Nilai - Nilai Anti Korupsi

Nilai – Nilai Anti Korupsi

Menurut Romi, dkk. (2011 dalam Batennie, 2012) pada dasarnya korupsi terjadi karena adanya faktor internal (niat) dan faktor eksternal (kesempatan). Niat lebih terkait dengan faktor individu yang meliputi perilaku dan nilainilai yang dianut, seperti kebiasaan dan kebutuhan, sedangkan kesempatan terkait dengan sistem yang berlaku. Ada sembilan nilai - nilai anti korupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai antikorupsi tersebut terdiri dari: (a) inti, yang meliputi jujur, disiplin, dan tanggung jawab, (b) sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli, serta (c) etos kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.

A. KEJUJURAN
Menurut Sugono kata jujur dapat didefinisikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang. Jujur adalah salah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, tanpa sifat jujur mahasiswa tidak akan dipercaya dalam kehidupan sosialnya (Sugono: 2008).

Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga akan membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang atau berbohong.

Prinsip kejujuran harus dapat dipegang teguh oleh setiap mahasiswa sejak awal untuk memupuk dan membentuk karakter sedini mungkin dalam setiap pribadi mahasiswa.

Nilai kejujuran juga dapat diwujudkan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Misalnya, membuat laporan keuangan dalam kegiatan organisasi/kepanitiaan dengan jujur.

Permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi fenomena di kalangan mahasiswa yaitu budaya ketidakjujuran mahasiswa. Akar dari masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia antara lain faktor ketidakjujuran pada waktu menjadi mahasiswa. Beberapa contoh budaya ketidakjujuran mahasiswa, misalnya: menyontek, plagiarisme (penjiplakan karya tulis), titip absen.

Pertama, contoh budaya ketidakjujuran adalah perilaku menyontek, sehingga menyebabkan teman yang disontek tentunya telah ´terampas´ keadilan dan kemampuannya. Ketika mahasiswa yang disontek belajar siang malam, tetapi penyontek dengan gampangnya mencuri hasil kerja keras temannya. Menyontek akan menghilangkan rasa percaya diri mahasiswa.

Kedua, contoh perilaku ketidakjujuran adalah plagiarisme (penjiplakan karya tulis) yang selalu menjadi momok bagi pendidikan di Indonesia. Terungkapnya kasus plagiarisme di bebarapa perguruan tinggi, menjadi tolok ukur bagi kualitas pendidikan. Tindakan copy paste seakan menjadi ritual wajib dalam memenuhi tugas dari dosen. Banyak mahasiswa bahkan peneliti yang ditengarai melakukan plagiat.

Ketiga, contoh perilaku ketidakjujuran mahasiswa adalah titip absensi, absensi yang ditandatangani mahasiswa sering disalahgunakan. Tanda tangan fiktif pun mewarnai absensi, padahal dalam satu pertemuan ada kalanya jumlah kehadiran mahasiswa tidak sebanding dengan tanda tangan yang hadir. Mahasiswa yang hadir terlihat tidak banyak, tetapi tanda tangan di absensi penuh dan mahasiswa hadir semua.

Apabila budaya ketidakjujuran mahasiswa seperti menyontek, plagiarisme, titip absen, dan lain-lain tidak segera diberantas, maka perguruan tinggi akan menjadi bagian dari ´pembibitan´ moral yang dekstruktif di Indonesia.

B. KEPEDULIAN
Menurut Sugono definisi kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan (Sugono : 2008). Nilai kepedulian sangat penting bagi seorang mahasiswa dalam kehidupan di kampus dan di masyarakat. Sebagai calon pemimpin masa depan, seorang mahasiswa perlu memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungannya, baik lingkungan di dalam kampus maupun lingkungan di luar kampus. 

Seorang mahasiswa dituntut untuk peduli terhadap proses belajar mengajar di kampus, terhadap pengelolalaan sumber daya di kampus secara efektif dan efisien, serta terhadap berbagai hal yang berkembang di dalam kampus. Mahasiswa juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan di luar kampus, terhadap kiprah alumni dan kualitas produk ilmiah yang dihasilkan oleh perguruan tingginya.

Nilai kepedulian mahasiswa harus mulai ditumbuhkan sejak berada di kampus. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan:
  • Berusaha ikut memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya di kampus.
  • Memantau kondisi infrastruktur lingkungan kampus.
  • Jika ada teman atau orang lain yang tertimpa musibah, mahasiswa dengan sukarela mengumpulkan bantuan dana dan barang, atau mungkin membantu dengan tenaga langsung sesuai kebutuhan yang terkena musibah.
  • Terlibat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), dan atau Himpunan Mahasiswa (HIMA).
  • Tidak merokok, karena asap rokok yang ditimbulkan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
  • Tidak mengonsumsi minuman beralkohol atau Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menimbulkan perilaku adiktif, pertengkaran, pelecehan, dan mengganggu keamanan serta ketertiban kampus.
  • Membuang sampah pada tempatnya, jika melihat sampah berserakan sebaiknya mahasiswa memungutnya agar tercipta lingkungan kampus yang bersih.
  • Menghargai dan menghormati teman, dosen, dan karyawan.Bersikap ramah tamah, peduli, dan suka menolong terhadap masyarakat sekitar.

Upaya lain yang dapat dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggalang dana guna memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

C. KEMANDIRIAN
Kondisi mandiri bagi mahasiswa dapat diartikan sebagai proses mendewasakan diri yaitu dengan tidak bergantung pada orang lain untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya. 

Hal ini penting untuk masa depannya dimana mahasiswa tersebut harus mengatur kehidupannya dan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya sebab tidak mungkin orang yang tidak dapat mandiri (mengatur dirinya sendiri) akan mampu mengatur hidup orang lain. Dengan karakter kemandirian tersebut mahasiswa dituntut untuk mengerjakan semua tanggung jawab dengan usahanya sendiri dan bukan orang lain (Supardi : 2004). 

Ciri mahasiswa mandiri adalah mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk mandiri dan bertanggung jawab di tengah arus besar tuntutan kebebasan, seperti mengutip ungkapan dari Mendikbud Muhammad Nuh dalam Sunjani (2013) bahwa yang bisa membedakan siswa dan mahasiswa adalah kedewasaan. Mahasiswa harus memegang dua hal substansial, yakni tanggung jawab dan kemandirian.

Menjadi mahasiswa mandiri dan dewasa membutuhkan proses pendewasaan yang matang serta dibutuhkan analitical cases yang dalam.

Seseorang yang dewasa biasanya memiliki sikap 3 R (realible, responsible, dan reasonable). Realible artinya dapat diandalkan, responsible yaitu orang yang selalu bertanggung jawab apa yang dia perbuat serta siap menanggung risiko apapun yang dihadapi, dan reasonable artinya beralasan karena setiap hal apa pun yang dilakukannya harus dilandasi dengan dasar pemikiran dan tujuan yang jelas.
Selain memiliki sikap 3 R, mahasiswa mandiri dan dewasa juga harus memiliki sifat-sifat positif berikut ini:
  • Mampu menghadapi tantangan dengan baik, meskipun gagal tetapi tidak pernah menyerah dan menganggap semua rintangan sebagai sebuah tantangan yang harus ditempuh sebagai sebuah proses dalam mencapai kesuksesan.
  • Mampu bersyukur pada masa-masa sulit, biasanya orang yang masih labil, akan sulit bersyukur pada masa-masa sulit yang ada malah memberontak dan tidak mampu mensyukuri apa yang mereka miliki.
  • Dapat menentukan keputusan dan berpikir bijak dalam keadaan terdesak.
  • Dapat mengontrol amarah saat ada sesuatu yang menyakitkan hati serta memiliki toleransi dan optimisme tinggi.
  • Berpikir berulang kali sebelum melakukan satu kegiatan serta tidak gegabah dan selalu berpikir matang sebelum bertindak.
  • Memiliki prinsip hidup yang kuat dan mampu menutupi kekurangan dengan kelebihan yang ia miliki.
  • Memilki solidaritas yang tinggi terhadap teman-teman dan orang yang membutuhkan.


Penerapan nilai tanggung jawab pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk:
  • Mau belajar dengan kesadaran sendiri sesuai dengan jadwal yang ia tetapkan sendiri.
  • Dengan kemauan sendiri berlatih suatu keterampilan tertentu seperti Personal Higiene, Pasang Infus, dan lain-lain.
  • Tidak terlalu banyak bergantung kepada bantuan orang lain.

Nilai kemandirian dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk mengerjakan soal ujian secara mandiri, mengerjakan tugas-tugas akademik secara mandiri, dan menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan secara swadana.

D. KEDISIPLINAN
Menurut Sugono definisi kata disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (Sugono: 2008). Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang, ketekunan, dan konsisten untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. 

Disiplin juga membuat orang lain percaya dalam mengelola suatu kepercayaan. Misalnya orang tua akan lebih percaya pada anaknya yang hidup disiplin untuk belajar di kota lain dibanding dengan anak yang tidak disiplin.

E. TANGGUNG JAWAB
Menurut Sugono definisi kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan) (Sugono : 2008). 

Tanggung jawab adalah menerima segala sesuatu dari sebuah perbuatan yang salah, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab tersebut berupa perwujudan kesadaran akan kewajiban menerima dan menyelesaikan semua masalah yang telah di lakukan. Tanggung jawab juga merupakan suatu pengabdian dan pengorbanan. Maksudnya pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Penerapan nilai tanggung jawab pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk berikut ini:
  • Mempunyai prinsip dan memikirkan kemana arah masa depan yang akan dituju.
  • Mempunyai attitude atau sikap yang menonjolkan generasi penerus tenaga kesehatan yang berguna di kemudian hari dalam mengembangan profesinya.
  • Selalu belajar untuk menjadi generasi muda yang berguna, tidak hanya dengan belajar akan tetapi mempunyai sikap dan kepribadian baik.
  • Mengikuti semua kegiatan yang telah dijadwalkan oleh kampus yaitu melaksanakan praktikum laboratorium di kampus; praktik klinik di rumah sakit, puskesmas dan komunitas; ujian, dan mengerjakan semua tugas.
  • Menyelesaikan tugas pembelajaran dan praktik secara individu dan kelompok yang diberikan oleh dosen dengan baik dan tepat waktu.

F. KERJA KERAS
Bekerja keras didasari dengan adanya kemauan. Kata ”kemauan” menimbulkan asosiasi dengan ketekadan, ketekunan, daya tahan, tujuan jelas, daya kerja, pendirian, pengendalian diri, keberanian, ketabahan, keteguhan, tenaga, kekuatan, kelaki-lakian dan pantang mundur.

Perbedaan nyata akan jelas terlihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan yang tidak memilikinya. Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik - baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.

Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.

Contoh penerapan nilai kerja keras pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk berikut:
  • Belajar dengan sungguh-sungguh untuk meraih cita-cita.
  • Memanfaatkan waktu luang untuk belajar.
  • Bersikap aktif dalam belajar, misalnya bertanya kepada dosen tentang materi yang belum dipahami.
  • Tidak mudah putus asa dalam mengerjakan tugas yang diberikan dosen.
  • Tidak bergantung kepada orang lain dalam mengerjakan tugas-tugas kampus.
  • Rajin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk meningkatkan prestasi diri.
  • Tidak membuang waktu untuk melakukan sesuatu yang tidak berguna.

G. SEDERHANA
Gaya hidup merupakan hal yang penting dalam interaksi dengan masyarakat di sekitarnya. Gaya hidup sederhana sebaiknya perlu dikembangkan sejak dini mengenyam masa pendidikannya. Dengan gaya hidup sederhana, setiap orang dibiasakan untuk tidak hidup boros, hidup sesuai dengan kemampuannya dan dapat memenuhi semua kebutuhannya. Kerap kali kebutuhan diidentikkan dengan keinginan semata, padahal tidak selalu kebutuhan sesuai dengan keinginan dan sebaliknya. memprioritaskan kebutuhan di atas keinginan.

Prinsip hidup sederhana ini merupakan parameter penting dalam menjalin hubungan antara sesama karena prinsip ini akan mengatasi permasalahan kesenjangan sosial, iri, dengki, tamak, egois, dan yang sikap-sikap negatif lainnya. Prinsip hidup sederhana juga menghindari seseorang dari keinginan yang berlebihan.

Contoh penerapan nilai kesederhanaan pada mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk berikut:
  • Tawadhu’ (rendah hati). Tidak membeda-bedakan golongan, status sosial, ataupun berbagai bentuk atribut lainnya. Orang yang rendah hati menyadari bahwa betapa pun besarnya dia, masih terdapat kekurangannya, sehingga ia mau mengakui kelebihan orang lain, jauh dari sifat gila hormat, ambisi pangkat atau jabatan serta sifat-sifat rendah lainnya.
  • Berpakaian yang sopan dan sesuai aturan yang ditetapkan.
  • Merasa cukup dengan apa yang ada, bukan lantaran pasrah, melainkan telah berusaha menyempurnakan usaha.
  • Tidak sombong atau menonjolkan diri dalam pergaulan (dalam arti negatif), sekalipun ia mempunyai kelebihan atau kemampuan.
  • Menyelaraskan antara kebutuhan atau keinginan dengan kemampuan secara realistis dan proporsional 
  • Bersabar serta berprasangka baik. Kejengkelan atau prasangka buruk tidak akan mengubah keadaan atau menyelesaikan masalah, bahkan menambah masalah.
  • Selalu bersyukur dengan apa yang ia miliki, tetapi tetap selalu mengusahakan yang terbaik yang bisa ia lakukan.
  • Tidak sombong ketika dipuji, dan tidak rendah diri ketika dikritik atau diberikan saran oleh orang lain.

H. KEBERANIAN
Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran, termasuk berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan berani menolak kejahatan. Ia tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. 

Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan. Keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.

Untuk mengembangkan sikap keberanian demi mempertahankan pendirian dan keyakinan mahasiswa, mahasiswa harus mempertimbangkan berbagai masalah dengan sebaik-baiknya. Pengetahuan yang mendalam menimbulkan perasaan percaya kepada diri sendiri. Jika mahasiswa menguasai masalah yang dia hadapi, dia pun akan menguasai diri sendiri.

Nilai keberanian dapat dikembangkan oleh mahasiswa dalam kehidupan di kampus dan di luar kampus. Hal itu antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berikut:
  • Bertanya kepada dosen jika tidak mengerti.
  • Berani mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab ketika berdiskusi atau berani maju ke depan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
  • Berani mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab ketika berdiskusi atau berani maju ke depan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
  • Melaporkan teman yang berbuat curang ketika ujian, seperti menyontek, membuat ringkasan untuk menyontek, atau diskusi pada saat ujian.
  • Melaporkan jika dirinya sendiri atau teman mengalami intimidasi atau kekerasan dari teman atau orang lain.
  • Mengakui kesalahan yang dilakukan dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kesalahan serta berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama.
  • Mengajukan saran/usul untuk perbaikan proses belajar mengajar dengan cara yang santun.
  • Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding, jurnal, atau publikasi ilmiah lainnya.
  • Berani mengatakan tidak pada ajakan dan paksaan tawuran mahasiswa serta perbuatan tercela.

Pengetahuan yang mendalam diperlukan untuk menerapkan nilai keberanian yang membuat mahasiswa menjadi menguasai masalah yang dihadapi.

I. KEADILAN
Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. 

Di dalam kehidupan sehari - hari, pemikiran - pemikiran sebagai dasar pertimbangan untuk menghasilkan keputusan akan terus berkembang seiring dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki seseorang. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proporsional dan tidak melanggar hukum. Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan.

Nilai keadilan dapat dikembangkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Hal ini antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berikut:
  • Menimbang atau menakar sesuatu secara objektif dan seimbang ketika menilai teman atau orang lain yang antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk selalu memberikan pujian tulus kepada kawan yang berprestasi, memberikan saran perbaikan kepada kawan yang tidak berprestasi, memilih kawan tidak berdasarkan latar belakang sosial.
  • Ketika ada teman berselisih, dapat bertindak bijaksana dan memberikan solusi serta tidak memojokkan salah satu pihak, memihak yang benar secara proporsional.
  • Tidak mengurangi dosis atau takaran obat yang diberikan kepada klien.
  • Adil terhadap dirinya sendiri, seperti belajar maksimal sebagai sebuah keadilan terhadap potensi dan bakat yang diberikan oleh Allah SWT untuk ditumbuhkembangkan secara optimal dan menghargai bakat yang diberikan oleh Allah SWT.
  • Adil terhadap diri sendiri juga dapat diterapkan dengan cara hidup seimbang. Belajar dan bekerja, berolah raga, beristirahat atau menunaikan hak tubuh lainnya seperti makan atau minum dengan seimbang dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Memberikan pelayanan perawatan yang sama kepada semua klien (tidak membedakan status sosial, agama, ras/suku bangsa, dan lain-lain).

Comments