Pengaruh Situasi Politik Dan Keamanan Terhadap Investasi Di Thailand Dan Indonesia

Pembahasan
 a.    Gambaran situasi negara thailand
Thailand merupakan sebuah negara kerajaan di Asia Tenggara. Luas negara ini kira-kira sama dengan luas 510.000 kilometer atau sama luasnya dengan Perancis dan memiliki populasi sekitar 67 juta.[1] Selama ratusan tahun, Thailand dikenal sebagai Siam. Negara ini berubah nama pada tahun 1939 ke Thailand, yang berarti “Tanah Orang-orang Merdeka.” Nama Thailand adalah karena thailand satu-satunya negara Asia Tenggara yang tidak pernah menjadi koloni Eropa.
Negara thailand merupakan negara yang menjadi pusat budaya. Pada awalnya dikenal sebagai wilayah Buddhis agama dan wilayah itu dibagi menjadi beberapa kerajaan seperti Lanna, Lan Chang, dan Sukhothai. Tidak ada keraguan bahwa Thailand modern yang muncul dari asal geografis-politik yang kompleks dengan Bangkok. Selama periode ini sejarah Thailand mendapat nama Modernitas awal atau Pencerahan oleh beberapa sejarahwan.
Pemerintahan negara Thailand merupaka pemerintahan yanag berasal dari sistem kerajaan. Dimana perdana menteri merupakan wakil dari pemerintahan dan putra keturunan kerajaan sebagai wakil dari negara. Negara thailand lahir karena adanya pengaruh politik yang dimainkan oleh para petinggi kerajaan. Banyak lahirya pemimpin politik di thailand mengakibatkan pergulatan politik di Thailand tidak akan pernah selesai. Dan membuat kedudukan rakyat semakin lemah.

Semenjak pembaharuan politik dari negara raja mutlak pada tahun 1932, Thailand telah mengalami 17 perlembagaan dan piagam. Selama ini, bentuk kerajaan di Thailand sering berubah-ubah dari diktator tentera ke demokrasi, namun semua kerajaan ini memilih raja dengan sistem turun-temurun untuk menjadi sebagai ketua negara.
Perlembagaan 1997 thailand menggelar "Perlembagaan Rakyat" atau semacam dengan pemilihan dewan rakyat. Perlembagaan 1997 mewujudkan satu peraturan yang terdiri daripada Dewan Rakyat dan Senat. Dan sekitar 200 telah terpilih dalam pilihan ini. Terpilihnya anggota lembaga negara sangat berpengaruh pada kebebasan hak asasi manusia. Dan terpilihnya dewan rakyat sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kestabilan kerajaan yang terpilih. Ahli-ahli Dewan Rakyat dipilih melalui sistem first-past-the-post, yaitu hanya seorang calon dengan mayoritas mudah boleh dipilih dalam satu pemilihan. Ahli-ahli Senat pula dipilih berdeasarkan sistem wilayah, yaitu satu wilayah boleh memberikan lebih daripada seorang Senator bergantung kepada bilangan penduduknya. Ahil-ahli Dewan Rakyat berkhidmat dalam penggal empat tahun, smeentara ahli Senat pula penggal enam tahun.
Sistem mahkamah dinegara Thailand dikenal dengan sistem keperlembagaan akta-akta parlemen, titah diraja, dan hal-hal politik. Terbentuk negara thailand tidak pernah lepas dari adanya pengaruh politik dari bangkok. Sampai saat inipun pengaruh politik di Thailand sangat diterlihat. Saat ini, Thailand terlibat dalam perdebatan politik atas implikasi dari kudeta itu dan menggoncangkan legislatif berikutnya hingga disebabkan oleh protes massa baik menentang dan mendukung mantan Perdana Menteri. Meskipun demikian, rakyat Thailand sangat aktif secara politik dan menghargai kebebasan mereka meskipun demokrasi mereka lemah
Adanya permainan politik tersebut semakin membuat negara Thailand mulai terancam dari larinya Investor asing yang hendak menginvestasikan dana mereka. Hal tersebut juga dirilis oleh kompas, kompas menyebutkan bahwa adanya pergulatan politik yang tidak selesai di Thailand berdampak pada pengaruh pada dunia invetasi di Thailand.
Selaim itu, media sosial berupa surat kabar di bangkok juga telah menginformasikan tentang terancamnya infestasi yang ada di thailand. Kebuntuan politik Thailand yang telah terjadi selama 5 bulan terakhir sangat berdampak pada investasi asing, Kepala dewan promosi investasi Thailand mengatakan faktor yang mempengaruhi hal tersebut ialah terlambatnya pemberian izin proyek dan keraguan para investor baru untuk menanam modal di Thailand.[2]
Kerusuhan Politik di Thailand mulai nampak dan mempengaruhi proses Investasi yang ada. Sekretaris Jenderal Badan Penanaman Modal Udom Wongviwatchai dalam sebuah wawancaranya menyebutkan bahwa “Para Investor menunda berinvestasi dan memilih menunggu gambaran yang lebih jelas, tentang keadaan politik Thailand.
Keadaan Politik yang kian memanas membuat Parlemen Thailand tidak berfungsi lagi. ketika Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mengadakan pemilu untuk menenangkan para demonstran yang memaksanya mundur dari pemerintahan. Pemilu tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan dan belum menetapkan pemungutan suara yang baru. Situasi ini menjadikan pemerintah sementara memiliki kekuasaan terbatas dan membuat para investor menebak kapan keadaan ekonomi kedua terbesar di Asia Tenggara tersebut stabil.
Jika pemerintah tidak berfungsi secara penuh, kepercayaan akan melemah, Kekosongan politik yang terus berlanjut meyebabkan investasi swasta macet. Selain itu, hal yang dikhawatirkan adalah penundaan panjang terhadap persetujuan proyek dan sistem perizinan yang dapat dapat mendorong investor untuk beralih ke negara-negara lain terkait rencana produksi mereka.
Karena ada permainan politik tersebut menyebabkan insentif investasi turun 58 persen menjadi 63,1 miliar baht ($1,94 miliar) dalam dua bulan pertama tahun ini,dan setiap penambahan izin Investasi dan proyek harus menunggu keputusan dari pemerintah. Hal tersebut yang emudian membuat para investor asing tidak ingin menginvestasikan modal mereka.[3]
Adanya dampak yang buruk karena pergulatan politik yang ada di Thailand maka berpengaruh terhadap pola Investasi yang ada di Thailand. Namun demikian dampak yang negatif terhadap negara Thailand tidak berpengaruh kepada negara di sekitar thailand. Hal tersebut justru berdampak positif pada negara yang berada di sekitar Thailand. Adanya pergulatan di Thailand justru berdampak pada negara Indonesia. Indonesia selain negara tetangga dari Thailand, Indonesia juga merupakan negara yang patut dipertimbangkan terkait dengan Investasi. Karena Indonesia merupaka negara yang sangat potensial. Indonesia banyak memiliki sumber daya alam dan menjadi negara yang dipertimbangkan untuk investasi.
Pengaruh politik di Thailand kemudian menyebabkan banyaknya investor yang mengurungkan niatannya untuk melakukan investasi di thailand. Para investor tersebut akhirnya berpindah ke Indonesia. dan mulai menggunakan Indonesia sebagai patner dalam investasi. Banyak investasi yang akhirnya berpindah ke Indonesia. diantarana adanya investasi terkait otomotif.
Menurut pemberitaan media analisis bisnis Indonesia menyebutkan bahwa Akibat krisis politik yang terus berkecamuk di Thailand, dua produsen otomotif Jepang di negara itu mulai putus asa dan mengancam akan mengalihkan rencana investasi baru mereka ke Indonesia.
Menurutnya, keadaan politik di Thailand sebenarnya tidak begitu mengganggu kinerja perekonomian. Namun, karena adanya krisis politik Thailand sudah berkepanjangan, hal itu membuat investor otomotif khawatir akan keberlangsungan invesatasinya di Thailand.
Toyota berencana menambah investasi di Thailand US$609 juta (20 miliar baht) untuk meningkatkan kapasitas produksi 200.000 unit menjadi 1 juta unit per tahun. Namun, rencana yang ditargetkan rampung dalam 3 tahun ini masih ada kemungkinan untuk tidak jadi dilakukan. Toyota Thailand bahkan mempertimbangkan memangkas produksi dari kapasitas riil saat ini 800.000 unit per tahun. Hal tersebut berpengaruh karena investasi mobil semakin menurun di thailand.
Situasi politik yang bisa membahayakan investasi di Thailand membuat investor asing yang akan menambahkan modal mulai mencari alternatif tujuan investasi lain. Tujuan lain tersebut dialihkan kepada Indonesia. Namun bagi perusahaan yang sudah telanjur berinvestasi seperti Toyota, pilihannya adalah menambah investasi atau akan mengurangi produksi. Namun pertimbangan pihak toyota tetap akan pindah dan mencari alternatif investasi lain.[4]
Sementara itu, selain Toyota Thailand, berdasarkan informasi yang dihimpun media analisi Bisnis Indonesia menyebutkan satu produsen lainnya yang juga berencana mengalihkan investasinya ke Indonesia adalah Honda Motor Corp. Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan sudah melihat Indonesia sebagai alternatif tujuan  investasi tambahan.[5] Namun, saat ini para investor otomotif global juga melihat aspek pelayanan yang baik, termasuk infrastruktur dan peraturan yang menarik. Oleh karena itu, Indonesia harus bergerak aktif melakukan perbaikan layanan. Karena banyak investor asing yang akan memindahkan investasi modalnya ke Indonesia. sehingga perbaikan harus diadakan. Karena kesempatan menarik investor asing merupakan kebijakan yang akan diambil oleh para investor thailand ketika thailand mengalami penurunan karena disebabkan oleh pengaruh politik.

b.      Gambaran situasi negara indonesia

Indonesia merupakan negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Terbukti dari pertumbuhan ekonomi Indonesia secara meyakinkan terus mengalami pertumbuhan dengan besaran di atas 5% rata-rata per tahun (BPS, nd)
Sebagai negara yang sedang berkembang, kebutuhan dana dalam  mendukung  pembangunan  menjadi  sangat  krusial. Hal ini terbukti dari tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya di Indonesia yang ternyata cukup besar. Jika dilihat dari fakta pada periode SBY jilid II saja, kebutuhan pendanaan infrastruktur terus meningkat.  Pemerintah  memperkirakan rata-rata  investasi infrastruktur selama 2010-2014 mencapai Rp1.923,7 triliun (LP3E, nd) naik sekitar 30% dari periode sebelumnya. Bank Dunia (nd) menyebutkan, untuk mencapai tingkat pertumbuhan  sebesar  6%  per  tahun,  Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur sebesar 5% per tahun dari PDB atau sekitar Rp 260 triliun. Dalam kondisi seperti ini, sudah seharusnya Indonesia meningkatkan jejaring kerja sama dengan negara lain demi terlaksananya pembangunan nasional.
Pertimbangan  utama  suatu  negara  mengoptimalkan  peran  investasi  baik asing maupun dalam negeri adalah untuk merubah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi (economic growth). Peran investasi tidak hanya sebagai alternatif terbaik sumber pembiayaan pembangunan apabila dibandingkan dengan pinjaman luar negeri, tetapi juga sangat penting sebagai alat untuk mengintegrasikan ekonomi suatu negara kedalam ekonomi global.[6] Di samping itu, investasi dapat menghasilkan multiplayer effect terhadap pembangunan ekonomi nasional, karena kegiatan investasi tidak saja mentransfer modal dan barang, tetapi juga mentransfer ilmu pengetahuan  dan  modal  sumber  daya  manusia.[7] memperluas  lapangan  kerja, mengembangkan industri substitusi impor untuk menghemat devisa, mendorong ekspor non migas untuk menghasilkan devisa, alih teknologi, membangun prasarana, dan  mengembangkan  daerah  tertinggal.[8] Oleh  karena  itu  banyak negara, tidak terkecuali Indonesia, yang menjadikan kegiatan investasi sebagai bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasionalnya.[9]
Untuk   mengundang   minat   investor   berinvestasi   bukanlah   hal   yang semudah membalikkan telapak tangan.  Diperlukan upaya yang serius, sistimatik, terintegrasi dan konsisten untuk menanamkan kepecayaan investor menanamkan modalnya di wilayah  host country.  Bagaimana pun juga harus diingat bahwa pertimbangan investor sebelum menanamkan modal selalu dilandasi motivasi ekonomi untuk menghasilkan keuntungan dari modal dan seluruh sumber daya yang dipergunakannya. Oleh karena itu, investor selalu melakukan kajian awal (feasibility study) baik terhadap aspek ekonomi, politik dan aspek hukum sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi untuk memastikan keamanan investasi yang akan dilakukannya. Terkait hal ini, setidak-tidaknya calon investor akan mempertimbangkan aspek economic opportunity, political stability dan legal certainty[10]. Ketiga aspek ini pulalah yang menjadi syarat mutlak yang harus ada pada host country agar menarik bagi calon investor.
Persoalan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara RI akan mengganggu iklim investasi. Konflik tersebut dikhawatirkan mengganggu stabilitas sosial, politik, serta penegakan hukum sehingga mengakibatkan tertundanya rencana investasi.[11] Demikian beberapa pandangan yang disampaikan praktisi pasar modal dan pengamat ekonomi yang dihubungi secara terpisah, Selasa (3/11).
Pengamat pasar modal, Adler Manurung, mengatakan, jika konflik antara KPK dan Polri terus berlarut-larut, besar kemungkinan investor asing akan menunda rencana investasinya di Indonesia. Hal itu terjadi karena investor asing tidak mau mengambil risiko bila di kemudian hari konflik itu mengganggu stabilitas sosial, politik, dan penegakan hukum.
Stabilitas di ketiga bidang itu, merupakan syarat utama bagi investor asing untuk berinvestasi di negara mana pun. ”Kalau kasus ini berlarut-larut, kepercayaan investor asing terhadap penegakan hukum di negara kita ini akan kembali anjlok,” ujar Adler.  Hal senada disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya, Jakarta, Agustinus Prasetyantoko. Menurut dia, konflik KPK dan Polri bisa saja dijadikan investor asing sebagai salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia belum berjalan, tidak seperti yang didengung-dengungkan selama ini.
Kasus KPK dan Polri ini, juga akan menjadi ujian bagi program 100 hari kabinet baru. Dalam 100 hari itu, investor akan mengkaji bagaimana kebijakan pemerintahan Indonesia terkait penegakan hukum. ”Kalau investor melihat penegakan hukum di Indonesia justru mengalami kemunduran, tentu mereka akan berpikir ulang untuk investasi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil,” ujar Prasetyantoko.
Selain itu, lanjut Prasetyantoko, peringkat Indonesia sebagai negara yang giat mereformasi birokrasi dan penegakan hukum untuk kemudahan usaha akan turun kembali. Bulan September lalu, Survei Doing Business 2010 yang diumumkan International Finance Corporation meningkatkan peringkat Indonesia dalam kemudahan usaha dari peringkat ke-129 tahun lalu menjadi ke-122 dengan total jumlah negara yang disurvei 183.
Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Pardomuan Sihombing mengatakan, saat ini pengaruh konflik KPK dan Polri belum dapat disimpulkan telah berpengaruh terhadap investasi di pasar modal. Akan tetapi, lanjut Pardomuan, jika kasus tersebut berlarut pasti akan memberikan citra buruk bagi iklim investasi, termasuk bagi pasar modal Indonesia. (REI)
Horikawa Shuji, salah seorang pengusaha asal Jepang menjelaskan pertimbangan investasi sebagai aliran air.  Air selalu mengalir dari tempat yang paling tinggi ke tempat  yang paling rendah. Apapun alasannya, pelaku bisnis selalu mencari itu, sebab pengusaha itu butuh ketenangan berusaha, berharap mendapat insentif yang memadai dari pemerintah dimana ia berinvestasi dan memperoleh peluang untuk berkembang dengan lingkungannya, dengan karyawannya dan dengan mitranya secara baik. Tanpa itu, sulit bagi pelaku bisnis untuk berkembang.[12] Apa yang bisa membuat investor merasa tenang dalam berusaha adalah adanya kepastian  hukum,  karena  dengan  kepastian  hukum investor  dapat  melakukan  sejumlah  prediksi  terhadap  rencana  usaha  yang dilakukannya.[13]Dengan demikian selain faktor  ekonomi dan politik, faktor lain yang menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya adalah masalah kepastian dan prediktabilitas hukum.

Kesimpulan
Terjadinya konflik elit politik atau konflik masyarakat akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Penanam modal asing akan datang dan mengembangkan usahanya jika negara yang bersangkutan terbangun proses stabilitas politik dan proses demokrasi yang konstitusional. Belum mantapnya kondisi sosial politik mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap arus modal. Thailand dan Indonesia merupakan negara berkembang, sehingga banyak investor yang berminat untuk berinvestasi.
Namun, apabila melihat kondisi politik di kedua negara tersebut, pada tahun 2014 mengalami rusuh politik. Adanya permainan politik tersebut semakin membuat negara Thailand mulai terancam dari larinya Investor asing yang hendak menginvestasikan dana mereka. Kerusuhan Politik di Thailand mulai nampak dan mempengaruhi proses Investasi yang ada. Para Investor menunda berinvestasi dan memilih menunggu gambaran yang lebih jelas, tentang keadaan politik Thailand.
Persoalan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara RI akan mengganggu iklim investasi. Konflik tersebut dikhawatirkan mengganggu stabilitas sosial, politik, serta penegakan hukum sehingga mengakibatkan tertundanya rencana investasi. jika konflik antara KPK dan Polri terus berlarut-larut, besar kemungkinan investor asing akan menunda rencana investasinya di Indonesia. Hal itu terjadi karena investor asing tidak mau mengambil risiko bila di kemudian hari konflik itu mengganggu stabilitas sosial, politik, dan penegakan hukum. Stabilitas di ketiga bidang itu, merupakan syarat utama bagi investor asing untuk berinvestasi di negara mana pun.
Dengan demikian selain faktor  ekonomi dan politik, faktor lain yang menjadi pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya adalah masalah kepastian dan prediktabilitas hukum.
Apapun alasannya, pelaku bisnis selalu mencari itu, sebab pengusaha itu butuh ketenangan berusaha, berharap mendapat insentif yang memadai dari pemerintah dimana ia berinvestasi dan memperoleh peluang untuk berkembang dengan lingkungannya, dengan karyawannya dan dengan mitranya secara baik. Tanpa itu, sulit bagi pelaku bisnis untuk berkembang.

Daftar Pustaka


             [1] http://www.negarathailand com/2014/08/22/profil-lengkap-negara-thailand/
[2] http://analisadaily.com/ekonomi-internasional/news/investasi-thailand-terancam-oleh-kebuntuan-politik/17977/2014/04/01 
[3] Ibid.,
[4] http://www.kemenperin.go.id/artikel/8436/Jepang-Siap-Relokasi-ke-RI-%28Headline%29
[5] Ibid.,
[6] Dellisa A. Ridgway dan Mariya A. Thalib, “ Globalization and Development : FreeTrade, Foreign Aid, Investment and The Rule of Law”, California Western International Law Journal, Vol. 33, Spring 2003, hlm. 335
[7] Hans-Rimbert Hemmer, et.all., Negara Berkembang dalam Proses Globalisasi Untung atau Buntung ?, Konrad Adenauer Stifftung, Jakarta, 2002, hlm.11
[8] Erman  Rajagukguk,  Hukum  Investasi  di  Indonesia,  Fakultas  Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005, hlm. 19
[9] Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Penjelasan Umum, Paragraf Kedua. Dalam Penjelasan ini disebutkan bahwa penanaman modal harus menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan  ekonomi  berkelanjutan, meningkatkan  kapasitas dan kemampuan  teknologi nasional, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.
[10] Pancras  J.  Nagy,  Country  Risk,  How  to  Asses,  quantify  and  monitor,  Euromony Publications, London, 1979, hlm. 54
[11] Polri versus KPK ganggu investasi , artikel pada kompas.com, diakses tanggal 5 maret 2015, jam 12.00 wib
[12] Sentosa Sembiring, Hukum Investasi, Nuansa Alia, Bandung, 2007, hlm. 52
[13] Paul V. Horn and Henry Gomez, International Trade Principles and Practices, Fourth Edition, prentice Mall, Engleuxwd, New Jersey, 1964, hlm. 261. 

Comments