Ciri - Ciri yang Termasuk Perbuatan Korupsi

Pada bagian ini akan dijelaskan ciri apa saja yang termasuk di dalam perbuatan korupsi

Ciri – Ciri Perbuatan Korupsi Secara Umum

  1. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang;
  2. Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan, kecuali ia telah begitu merajalela, dan begitu mendalam berurat akar, sehingga individu-individu yang berkuasa, atau mereka yang berada daalam lingkungannya tidak tergoda untuk menyembunyikan perbuatan mereka;
  3. Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik;
  4. Mereka yang mempraktikkan cara - cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung di balik pembenaran hukum;
  5. Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan - keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan – keputusan itu;
  6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan biasanya pada badan publik atau masyarakat umum;
  7. Setiap bentuk korupsi adalah suatu pengkhianatan kepercayaan;
  8. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melakukan tindakan itu ;
  9. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta;
  10. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau pun wanita;
  11. Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
  12. Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.

Ciri – Ciri Perbuatan Korupsi Menurut Pandangan Para Ahli

Syed Hussein Alatas seorang sosiolog asal Malaysia, mengungkapkan beberapa ciri dari korupsi, yaitu :
  • Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan. Seseorang yang diberikan amanah seperti seorang pemimpin yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, golongan, atau kelompoknya;
  • Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta, atau masyarakat umumnya. Usaha untuk memperoleh keuntungan dengan mengatasnamakan suatu lembaga tertentu seperti penipuan memperoleh hadiah undian dari suatu perusahaan, padahal perusahaan yang sesungguhnya tidak menyelenggarakan undian;
  • Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus. Contohnya, mengalihkan anggaran keuangan yang semestinya untuk kegiatan sosial ternyata digunakan untuk kegiatan kampanye partai politik.
  • Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu. Korupsi biasanya dilakukan secara tersembunyi untuk menghilangkan jejak penyimpangan yang dilakukannya.
  • Melibatkan lebih dari satu orang atau pihak. Beberapa jenis korupsi melibatkan adanya pemberi dan penerima.
  • Adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain. Pemberi dan penerima suap pada dasarnya bertujuan mengambil keuntungan bersama.
  • Terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat memengaruhinya. Pemberian suap pada kasus yang melibatkan petinggi Makamah Konstitusi bertujuan memengaruhi keputusannya.
  • Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk pengesahan hukum. Adanya upaya melemahkan lembaga pemberantasan korupsi melalui produk hukum yang dihasilkan suatu negara atas inisiatif oknum – oknum tertentu di pemerintahan.

Comments