Korupsi Dalam Perspektif Budaya

Otoritas Semu - Hingga saat sekarang masalah korupsi di berbagai negara tidak ada henti - hentinya walaupun telah diberantas dan dibentuknya sebuah lembaga untuk menangani masalah ini seakan tidak membuat jera para pelakunya.

Permasalahan korupsi dapat dilihat dalam berbagai perspektif yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta pertahanan keamanan nasional. Disini akan dibahas korupsi dalam aspek budaya, agama dan hukum. Mengetahui bentuk/jenis perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi adalah upaya dini untuk mencegah agar seseorang tidak melakukan korupsi.

Korupsi Dalam Perspektif Budaya
Dalam perspektif budaya, korupsi menjadi sesuatu yang dianggap biasa karena telah dilakukan, baik secara sadar maupun tidak sadar dalam sikap hidup sehari-hari. Jika dikategorikan secara berjenjang perilaku seseorang terhadap praktik korupsi dimulai dari sangat permisif, permisif, antikorupsi, dan sangat antikorupsi.

Dalam hal ini pelaku sadar bahwa tindakannya akan merugikan suatu pihak dan akan ada konsekuensi yang dihadapinya apabila kecurangan itu diketahui.
Fenomena kasus koruptif yang sering terjadi dalam dunia kesehatan dan dianggap sebagai suatu kebiasaan yaitu:
  • Kebiasaan masyarakat memberikan uang pelicin atau tips kepada petugas kesehatan untuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
  • Seorang petugas kesehatan merekomendasikan obat pesanan sponsor karena ia telah menerima gratifikasi dari produsen obat tersebut.
  • Penyalahgunaan kartu miskin/Jamkesmas/Jamkesda untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang dilakukan masyarakat dalam golongan mampu.
  • Manipulasi data pelaporan tindakan medis yang berdampak pada besarnya klaim pada asuransi kesehatan atau sejenisnya.
Dalam dunia pendidikan perilaku yang bersifat permisif (menganggap sebagai hal biasa), tetapi sebenarnya merupakan praktik korupsi yaitu:
  • Orangtua siswa memberikan uang atau hadiah kepada guru sebagai ucapan terima kasih saat menerima rapor kenaikan kelas anaknya.
  • Mahasiswa memberikan parsel atau uang kepada dosen pembimbing dan dosen penguji sebagai ucapan terima kasih menjelang dilaksanakannya seminar proposal atau ujian karya tulis ilmiah.
  • Orangtua calon mahasiswa memberikan sejumlah uang kepada panitia penerima mahasiswa baru agar anaknya dapat diterima di perguruan tinggi negeri.


Almarhum Dr. Mohammad Hatta yang ahli ekonomi pernah mengatakan bahwa korupsi adalah masalah budaya. Pernyataan bung Hatta tersebut dapat diartikan bahwa korupsi di Indonesia tidak mungkin diberantas kalau masyarakat secara keseluruhan tidak bertekad untuk memberantasnya.

Apakah kita dapat mengenali secara lebih konkrit kepercayaan, moralitas dan kebiasaan bangsa kita yang tidak memberikan perangsang pada pemberantasan korupsi? jawabannya memang ada, yaitu sisa – sisa sistem feodal kita. Dalam sistem ini, menerima sesuatu dari rakyat, walaupun untuk itu rakyat sendiri harus berkorban dan menderita, tidaklah merupakan perbuatan tercela dan penerimaan itu jelas tidak dapat dimasukkan sebagai perbuatan korupsi. Sisa – sisa sistem feodal rupanya masih ada praktek – praktek dan tradisi yang dianggap ”wajar ”. Artinya, kebudayaan bangsa Indonesia dewasa ini masih belum berubah ke arah menolak sama sekali moral dan tradisi sistem feodal. Inilah salah satu kesulitan berat yang selalu dihadapi oleh hakim yang bertugas mengadili tindak pidana korupsi. Kalau pengadilan tidak berhasil membuktikan secara hitam diatas putih atau kalau tidak ada saksi – saksi yang dengan menganut sistem nilai baru yang anti feodal, yang benar – benar bersedia untuk membantu memperkuat tuduhan korupsi maka niscaya hakim tidak mempunyai alasan kuat untuk menghukum tertuduh. Jika masyarakat secara keseluruhan sudah menganut ukuran yang sama dalam hal rasa keadilan, maka usaha pengenalan dan pengendalian korupsi akan jauh lebih mudah.

Di negara kita perubahan dari ” Orde Lama ” ke ” Orde Baru ” kemudian di ikuti dengan masa reformasi, bukannya tanpa pengorbanan yang besar. Barangkali karena masalah korupsi belum berkembang menjadi masalah yang benar – benar menggerogoti kelangsungan hidup bangsa Indonesia, maka penanggulangannya belum perlu dilakukan dengan revolusi. Demikianlah dengan memahami kaitan – kaitan faktor budaya, maka kita bisa mengerti mengapa usaha – usaha pemberantasan korupsi di Indonesia jarang mencapai hasil yang memuaskan.

Comments