Contoh Surat Cerai Gugat Istri |
Jakarta, 01 Agustus 2017
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur
Jl. Raya PKP no.24 Kelapa Dua Wetan, Ciracas
Jakarta Timur
Perihal : Cerai Gugat
Yang bertanda tangan dibawah ini. Nama :
Jenis Pihak :
Nama :………………Binti………………..
Tempat lahir :
Tanggal Lahir :
Umur :
Jenis Kelamin :
Agama :
Warga Negara :
Status :
Pendidikan :
Pekerjaan :
Alamat : Jalan Kalisari…………..Kelurahan…………, Kecamatan…………….. Kota………………
Selanjutnya disebut Penggugat;
Mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak terhadap suami Penggugat:
Nama : ………………Bin………………..
Tempat lahir :
Tanggal Lahir :
Umur :
Jenis Kelamin :
Agama :
Warga Negara :
Status :
Pendidikan :
Pekerjaan :
Alamat : Jalan…………..No……… RT………. RW……….Kelurahan…………………, Kecamatan………………..Kota……………………..
selanjutnya disebut Tergugat;
Adapun dalil-dalil gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2015, telah berlangsung pernikahan antara Penggugat dan Tergugat, dihadapan pejabat PPN KUA kecamatan……………………kota………………..dengan Nomor:……………. Tanggal…………bulan……….tahun;
- Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dengan baik, telah berhubungan badan dan terakhir keduanya bertempat tinggal bersama di Jalan……………..No……. RT………. RW………..Kelurahan……………, Kecamatan…………..kota…………dan dikaruniai seorang anak bernama……………….., lahir tanggal 22 Desember 2015;
- Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah dan terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus yang sulit diatasi sejak bulan September tahun 2016;
- Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat semakin tajam dan memuncak terjadi pada bulan Maret tahun 2017;
- Bahwa sebab - sebab terjadi perselisihan dan pertengkaran tersebut karena :
Antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada kecocokan lagi dan sering berbeda pendapat dalam membina rumah tangga;
Tergugat tidak bertanggung jawab terhadap keluarga dengan tidak cukup dalam memberikan nafkah lahir;
Tergugat kerap melakukan tindak kekerasan dan bersikap kasar terhadap Penggugat;
Tergugat kerap mengucapkan serta melontarkan kata – kata yang tidak layak serta pantas di dengar.
- Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnya pada bulan Maret tahun 2017 hingga sekarang kurang lebih 5 bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dan tanpa ada nafkah lahir bathin, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di Jalan…………….No………..RT…………RW…………Kelurahan…………….,Kecamatan ……………..kota……………….dan Tergugat bertempat tinggal di Jalan……………..No……….RT……………RW………….Kelurahan………………,Kecamatan………………….kota………………;
- Bahwa sejak berpisah Penggugat dan Tergugat selama 5 bulan, maka hak dan kewajiban suami istri tidak terlaksana sebagaimana mestinya karena sejak itu Tergugat tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai suami terhadap Penggugat;
- Bahwa Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan jalan / cara bermusyawarah atau bicara dengan Tergugat secara baik-baik tetapi tidak berhasil;
- Bahwa dengan sebab-sebab tersebut diatas, maka Penggugat merasa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dipertahankan lagi, karena perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan dan sulit diatasi dan tidak dapat diharapkan lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Tergugat;
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur/ Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
PRIMAIR:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (…………..Bin………….) terhadap Penggugat (………….. Binti…………..);
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada upaya hukum dari pihak lawan;
- Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat Nikah KUA Kecamatan……………….kota……………….;
- Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikian gugatan ini diajukan, selanjutnya Penggugat mengucapkan terima kasih
Hormat Penggugat
(………………..Binti………………….)
Makasih sangat membantu artikelnya
ReplyDelete